Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur
Rosyadi, Sekda Subang H. Aminudin serta para Asda menerima kunjungan
rombongan Panitia Khusus (Pansus) IV Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jumat (19/6/2020) di
rumah dinas Bupati Subang.
Kedatangan Panitia Khusus (Pansus) IV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk melakukan
kunjungan kerja dengan Pemerintah Kabupaten Subang membahas Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(PPA) sekaligus meninjau Panti Asuhan.
Kang Jimat sapaan akrab H.
Ruhimat dalam menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Hal ini
karena pada kesempatan tersebut kedua belah pihak dapat saling
bersinergis, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi kemajuan dan
perkembangan di Kabupaten Subang pada khususnya dan Provinsi Jawa Barat
pada umumnya dalam bidang perlindungan anak.
Ambu Nina Nurhayati
dalam sambutannya berharap kunjungan ini yang menbahas tentang
perlindungan anak bisa menjadi kemajuan untuk Subang dalam mendalami
perlindungan anak serta untuk perlindungan anak di Subang dtingkatkan
sehingga tidak terjadi yang tersandung hal yang berkaitan dengan hukum.
Hal tersebut perlu perhatian dari provinsi dan juga dari pemerintah
daerah.
Ketua Pansus IV, Sri Rahayu Agustina menyebutkan, Raperda
yang dibahas Pansus IV berharap untuk Kabupaten Subang menjadi
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sehingga pada tahun 2021 dapat menyabet
predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan katagori KLA Paratama.
KLA
Subang oerlu adanya perhatian dan kerjasama antara pemerintah daerah
dengan dinas terkait dan nantinya dibantu oleh pemerintah Provinsi.
Perlindungan anak menjadi kewajiban semua dan pemerintah wajib melindungi.
Turut hadir pula pada kegiatan tersebut Kadis Sosial Provinsi Jawa Barat.
0 Komentar